Ing Ngarsa Sung Tuladha

Selalu memberi teladan ketika di depan

Ing Madya Mangun Karsa

Senantiasa memberi motivasi ketika bersama

Tut Wuri Handayani

Senantiasa memberi dorongan dari belakang

Rabu, 27 Juli 2011

KALENDER PENDIDIKAN SMP NEGERI 2 PARANGGUPITO 2011-2012


Untuk download Kalender Pendidikan ini silahkan [klik di sini]

Jumat, 17 Juni 2011

Catatan dari Sudut Ruang Seni Rupa SMP Negeri 2 Paranggupito …

Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni, belajar melalui seni dan belajar tentang seni. Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
Pemaparan Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi mata pelajaran seni budaya di atas menjelaskan pentingnya pelajaran seni budaya diberikan pada peserta didik. Mata pelajaran seni budaya mempunyai peran yang sangat penting dalam pengembangan kecerdasan otak kanan. Ippho Santosa dalam bukunya “13 Wasiat Terlarang! Dahsyat dengan Otak Kanan” menyatakan, bahwa fakta membuktikan, kesuksesan 80% ditentukan oleh otak kanan. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memberikan asupan gizi yang seimbang antara otak kanan dengan otak kiri. Otak kiri dapat diasumsikan sebagai otak yang ‘lebih memihak’ kecerdasan di bidang akademis, IQ, kognitif, dan logika, sedangkan otak kanan memiliki ‘kavling’ di bidang kreatifitas, EQ, afektif dan intuitif.
Visi SMP Negeri 2 Paranggupito adalah “Unggul dalam Prestasi, Tangguh dalam Budaya dan Akhlak Terpuji”. Langkah nyata pelaksanaan visi tersebut di bidang budaya salah satunya adalah dengan kegiatan ekstrakurikuler seni rupa. Ekstrakurikuler seni rupa dimanfaatkan secara maksimal oleh siswa-siswi SMP Negeri 2 Paranggupito untuk berkspresi melalui karya-karya lukis wayang beber dan karya-karya seni rupa dengan tema tertentu lainnya. Wayang beber sebagai cikal bakal wayang kulit tersebut sengaja dikembangkan kembali mengingat karya seni budaya adiluhung tersebut saat ini semakin dilupakan, khususnya oleh generasi muda.
Salah satu Standar Kompetensi mata pelajaran seni rupa adalah pelaksanaan pameran kelas. Berdasarkan Standar Kompetensi tersebut setiap kelas SMP Negeri 2 Paranggupito diselenggarakan pameran kelas pada akhir tahun pelajaran. Karya-karya dari kelas ekstrakurikuler pada pelaksanaan pameran tahun ini adalah yang paling banyak mendapatkan apresiasi positif dari para guru dan siswa. Hal itu dapat dimaklumi karena karya-karya dari siswa-siswi ekstrakurikuler memang paling “mencolok”.
Persiapan pameran ekstrakurikuler seni rupa

Kegiatan di bidang seni rupa yang lain adalah dengan diikutinya “Lomba Melukis Tong Sampah dalam Rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup” pada hari Senin, tanggal 16 Mei 2011 di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri. Wibagso Erbe Nugraha mewakili SMP Negeri 2 Paranggupito pada lomba tersebut. Lima hari sebenarnya adalah waktu yang cukup singkat untuk mempersiapkan lomba tersebut, karena media untuk melukis pada lomba tersebut adalah cat minyak dan tong sampah. Wibagso sempat sedikit ‘down’ ketika pertama kali mendapat informasi tersebut, namun berkat motivasi yang diberikan oleh guru seni rupanya, dia pun menjadi percaya diri untuk mencobanya. Di bawah ini merupakan sedikit ‘oleh-oleh’ goresan pengalaman dari lomba tersebut.
Langkah awal yang dilakukan untuk persiapan lomba tersebut adalah pembuatan konsep lukisan. Perancangan konsep karya yang matang sangat dibutuhkan dalam sebuah penciptaan suatu karya seni yang baik. Konsep yang baik untuk suatu perlombaan pada umumnya harus memenuhi kriteria sesuai dengan tema yang ditentukan dan memiliki pesan yang disampaikan kepada penikmat seni tersebut. Diskusi dan konsultasi Wibagso dengan guru pembimbingnya tersebut melahirkan beberapa sketsa kasar, yang semuanya memiliki pesan kepada masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Konsep dengan bentuk visual tokoh wayang berkarakter baik versus buruk akhirnya terpilih untuk diwujudkan pada karya lomba. Latihan penuangan konsep awalnya dilakukan melalui media crayon di atas kertas. Setelah ditemukan bentuk, komposisi, proporsi, keseimbangan, dan perpaduan warna yang tepat, dilanjutkan dengan berlatih melukis di atas tong sampah.
Hari yang ditunggu-tunggu pun tiba, Senin itu 40-an peserta SD dan 40-an peserta SMP berbaur menjadi satu untuk mengadu kreatifitas di Taman Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri. Wibagso tampak agak kesulitan menaklukkan tong sampah di depannya. Media yang cukup besar tersebut harus selesai disulap menjadi karya seni yang indah dalam jangka waktu tiga jam. Tepat jam 11.30 WIB kentongan tanda usainya batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Wibagso tampak kurang puas dengan hasil karyanya yang sebenarnya dapat lebih maksimal seandainya dia tadi pandai memanfaatkan waktu. Ketika guru seni rupanya yang juga selaku official mengumpulkan karya tersebut kepada panitia, ada beberapa orang tua dan guru peserta lain yang menertawakan karya Wibagso tersebut, salah seorang dari mereka menyeletuk, “Lihat tuh…masa’ temanya lingkungan hidup, kok gambarnya wayang…ndak nyambung, hahaha…”, kemudian disambut tawa (yang menurut penulis sangat mengejek) oleh orang-orang di sekitarnya.
Suasana lomba peringatan Hari Lingkungan Hidup

Sekitar pukul 13.00 pengumuman dibacakan, optimisme Wibagso dan guru pembimbingnya berbuah secercah kebahagiaan. “Wibagso Erbe Nugraha dari SMP Negeri 2 Paranggupito mendapatkan juara III untuk kategori SMP…!” demikian panitia mengumumkan hasil penilaian dewan juri. Secara teknis, memang karya Wibagso jauh di bawah yang lainnya, ada beberapa karya yang secara teknis sangat bagus, namun secara konsep atau ide kreatifitas tidak bagus. Dewan juri tampaknya paham betul dengan penilaian karya seni secara profesional, bahwa karya seni yang baik adalah karya seni yang mempunyai kreatifitas dan pesan yang baik, tidak hanya “enak dilihat, namun harus kaya isi”. Karya dari Juara I memiliki pesan, jika membuang sampah pada tempatnya, maka alam menjadi bersih dan indah. Karya dari Juara II memiliki pesan, pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
Wibagso dan karya lukis tong sampahnya

Beberapa orang tua dan guru untuk beberapa kalinya masih ada yang mengejek karya juara III tersebut, kata mereka karya tersebut masih kalah bagus jika dibandingkan dengan karya-karya yang tidak masuk sepuluh besar. Tentu saja berdasarkan kaca mata mereka, bukan berdasarkan kaca mata dewan juri. Visualisasi karya Wibagso Erbe Nugraha dari SMP Negeri 2 Paranggupito tersebut pada bagian kiri adalah wujud raksasa Dasamuka yang memegang kapak, pada bagian background terlihat pohon-pohon bekas ditebangi dan hutan yang terbakar. Hal itu berlawanan dengan visualisasi pada samping kanan, yaitu Arjuna sedang memegang benih dengan background hutan yang subur. Tanpa penjelasan yang panjang lebar pun penikmat seni dan pembaca kemungkinan besar sudah mampu menangkap pesan tersebut.
Demikianlah salah satu upaya pendidikan yang baik, pendidikan yang menyeimbangkan otak kanan dan kiri. Demikianlah karya seni yang seharusnya diapresiasi dengan baik, yaitu karya seni yang memiliki pesan dan mampu berdialog dengan penikmatnya.

(Fajar Prihattanto)

Selasa, 07 Desember 2010

UNGGUL DALAM PRESTASI, TANGGUH DALAM BUDAYA DAN AKHLAK TERPUJI


Dengan visi "Unggul dalam prestasi, tangguh dalam budaya dan akhlak terpuji" SMP Negeri 2 Paranggupito bertekad mengukir prestasi baik akademik maupun non akademik.
Menurut Kepala SMN 2 Paranggupito, Sumanto SPd, SMPN 2 Paranggupito hendak mewujudkan visi tersebut. Kalaupun belum bisa berprestasi di bidang akademik, maka di bidang non akademik saat ini sedang diupayakan.
Salah satu langkah kongkritnya yaitu melalui kegiatan ekstra kurikuler yang mungkin tidak dilaksanakan sekolah lain yaitu karawitan, seni tari dan seni rupa. Harapannya visi tersebut bukan hanya impian tetapi akan segera menjadi kenyataan.
(Ag)

Minggu, 07 November 2010

Konsep Penilaian Kinerja Kepala Sekolah


1. Pengertian Kinerja

Istilah kinerja atau prestasi kerja berasal dari kata job performance yaitu prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja diartikan juga sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompetensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja dapat dimaknai sebagai ekspresi potensi seseorang berupa perilaku atau cara seseorang dalam melaksanakan tugas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil kerja) yang merupakan wujud dari semua tugas serta tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepadanya.



Kinerja dapat ditunjukkan seseorang misalnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, dapat pula ditunjukkan pada unit kerja atau organisasi tertentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan, kursus-kursus, dll. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan. Tulisan ini difokuskan pada penilaian kinerja kepala sekolah.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Hasil kerja tersebut merupakan refleksi dari kompetensi yang dimilikinya. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah ditunjukkan dengan hasil kerja dalam bentuk konkrit, dapat diamati, dan dapat diukur baik kualitas maupun kuantitasnya. Kinerja kepala sekolah dalam tulisan ini diukur dari tiga aspek yaitu: (a) perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala sekolah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksanakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen dirinya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, dan (c) hasil dari pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja sekolah yang dipimpinnya. Ketiga aspek di atas menjadi ranah dari penilaian kinerja kepala sekolah yang dikembangkan dalam tulisan ini.

2. Penilaian Kinerja

Penilaian adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian dalam setiap kegiatan penilaian ujungnya adalah pengambilan keputusan. Berbeda dengan penelitian yang berujung pada pemecahan masalah. Penilaian kinerja merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah secara periodik yang ditentukan oleh organisasi. Hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan pegawai, pemberian reward, perencanaan pegawai, pemberian konpensasi dan motivasi. Setiap pegawai di lingkungan organisasi mana pun sudah tentu memiliki tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan deskripsi tugas yang diberikan pimpinan organisasi.

Berdasarkan rumusan di atas maka penilaian kinerja kepala sekolah adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Kinerja kepala sekolah TK dinilai oleh pengawas TK, kinerja kepala sekolah SD dinilai oleh pengawas SD dan kinerja kepala sekolah SMP dinilai oleh pengawas SMP.

Penilaian kinerja kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya. Apa yang terjadi dan dikerjakan kepala sekolah merupakan sebuah proses pengolahan input menjadi output tertentu. Atas dasar itu terdapat tiga komponen penilaian kinerja kepala sekolah yakni:

Penilaian input, yaitu kemampuan atau kompetensi yang dimiliki dalam melakukan pekerjaannya. Orientasi penilaian difokuskan pada karakteristik individu sebagai objek penilaian dalam hal ini adalah komitmen kepala sekolah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Komitmen tersebut merupakan refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah.
Penilaian proses, yaitu penilaian terhadap prosedur pelaksanaan pekerjaan. Orientasi pada proses difokuskan kepada perilaku kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan dan tanggung jawabnya yakni melaksanakan fungsi manajerial dan fungsi supervisi pada sekolah yang dipimpinnya.
Penlaian output, yaitu penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dari pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya. Orientasi pada output dilihat dari perubahan kinerja sekolah terutama kinerja guru dan staf sekolah lain yang dipimpinnya.
Penekanan penilaian terhadap ketiga komponen di atas memungkinkan terjadinya penilaian kinerja yang obyektif dan komprehensif. Terkait ketiga komponen penilaian di atas terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penilaian kinerja yaitu:

Relevance, artinya aspek-aspek yang diukur dalam penilaian kinerja terkait dengan pekerjaanya baik input, proses, maupun outputnya (hasil kerja yang dicapai).
Sensitivity, artinya sistem penilaian yang digunakan peka dalam membedakan antara kepala sekolah yang berprestasi tinggi dengan yang berprestasi rendah.
Reliability, artinya alat dan sistem penilaian yang digunakan dapat diandalkan, dipercaya sebagai tolok ukur yang obyektif, akurat, dan konsisten.
Acceptability, artinya sistem penilaian yang digunakan harus dapat dimengerti dan diterima oleh pihak penilai ataupun pihak yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
Practicality, artinya semua instrumen penilaian termasuk pengolahan dan analisis data hasil penilaian mudah digunakan.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, sistem penilaian kinerja setidaknya mempunyai dua elemen pokok yaitu: (a) spesifikasi tugas yang harus dikerjakan dan kriteria yang dapat memberikan penjelasan bagaimana kinerja yang baik (good performance), dan (b) adanya mekanisme untuk pengumpulan informasi dan pelaporan mengenai terpenuhi atau tidaknya perilaku yang terjadi dalam kenyataan dibandingkan dengan kriteria yang ditetapkan.

Secara komprehensif, proses penilaian kinerja kepala sekolah sekolah mencakup: (a) penetapan standar atau kriteria kinerja, (b) membandingkan kinerja aktual dengan standar tersebut, dan (c) memberikan umpan balik dari hasil penilaian untuk meningkatkan kinerjanya.

Dalam upaya mendapatkan manfaat optimal penilaian kinerja kepala sekolah, paling tidak terdapat lima aspek yang dapat dijadikan ukuran penilaian yaitu:

Quality of work – kualitas hasil kerja
Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Dalam menilai kelima aspek kinerja di atas, perlu diperhatikan lima hal berikut ini:

Penilaian kinerja harus mempunyai hubungan dengan pekerjaan/tugas pokok dan fungsinya.
Sistem penilaian kinerja benar-benar menilai perilaku atau hasil kerja yang mendukung kegiatan pengembangan mutu sekolah.
Adanya standar minimal yang harus dicapai dalam pelaksanaan tugas secara rinci dan jelas. Standar pelaksanaan tugas adalah ukuran normatif yang dipakai untuk menilai kinerja tersebut.
Penilaian kinerja akan berjalan dengan efektif apabila menggunakan instrumen yang valid dan reliabel. Valid artinya menilai apa yang seharusnya dinilai, reliabel artinya keajegan hasil penilaian.
Prosedur penilaian kinerja dibuat secara sederhana sehingga mudah dipahami, dilaksanakan, diolah dan mudah digunakan.
3. Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Penilaian kinerja kepala sekolah bertujuan untuk:

Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.

4. Aspek Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup tiga dimensi yakni: (a) komitmen terhadap tugas, (b) pelaksanaan tugas, dan (c) hasil kerja. Komitmen terhadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah. Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan yang dimiliki kepala sekolah Sedangkan hasil kerja merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah.

Berkenaan dengan tugas pokok kepala sekolah ini, pada semua jenjang pendidikan tugas kepala sekolah akan mencakup tiga bidang, yaitu: (a) tugas manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan.

Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut: (1) menyusun perencanaan sekolah; (2) mengelola program pembelajaran; (3) mengelola kesiswaan; (4) mengelola sarana dan prasarana; (5) mengelola personal sekolah; (6) mengelola keuangan sekolah; (7) mengelola hubungan sekolah dan masyarakat; (8) mengelola administrasi sekolah; (9) mengelola sistem informasi sekolah; (10) mengevaluasi program sekolah; dan memimpin sekolah.

Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf., dengan tujuan untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan: (1) merencanakan program supervisi; (2) melaksanakan program supervisi; dan (3) menindaklanjuti program supervisi.

Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.

Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah telah ditetapkan bahwa terdapat 5 (lima) dimensi kompetensi yang seyogyanya dikuasai oleh kepala sekolah, yaitu: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi manajerial, (c) kompetensi kewirausahaan, (d) kompetensi supervisi, dan (e)kompetensi sosial.

Sumber:

Diambil dan disarikan dari. Surya Dharma, MPA., Ph.D. 2008, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (Materi Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional

(Artikel di salin dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com)

DAFTAR PUSTAKA

Bacal Robert. 2005. Performance Management (alih bahasa oleh Surya Dharma). Jakarta: PT Sun.
Castetter, William B. 1996. The Human Resourse Function in Educational Administration. Columbus, Ohio: Merril, Englewood Cliffs, New Jersey.
Cony Semiawan. 1982. Prinsip dan Teknik Pengukuran dan Penilaian di dalam Dunia Pendidikan. Jakarta: Mutiara.
Nana Sudjana, R. Ibrahim. 2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Guru yang Bekerja di Swasta. www. dikdasmen.org
Sudirman M. Chon. 2006. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan. www.dikmenjur.freehosting.net.
Surya Dharma. 2005. Manajemen Kinerja: Falsafah Teori dan Penerapannya. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Tilaar, H. A. R. 1997. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Winardi. 1992. Manajemen Perilaku Organisasi. Bandung: Citra Aditya Bakti.
========

LASKAR PELANGI di SMP kami


SMPN 2 Paranggupito adalah sekolah menengah pertama yang terletak 5 km dari tepi Pantai Nampu Paranggupito Wonogiri. Tepatnya di Talunombo, Gunturharjo, Paranggupito.
Sekolah ini saat ini di pimpin oleh Sumanto, SPd selaku kepala sekolah. Bersama 24 Guru dan 7 Karyawan Tata Usaha sang Kepala Sekolah hendak memajukan SMPN 2 Paranggupito.
Bermodal SDM yang mayoritas masih muda dengan semangat tinggi di dukung profesionalisme kerja serta semangat para siswa untuk belajar kami yakin melahirkan "Laskar pelangi" di Pesisir pantai ini.

SELAMAT DATANG

Selamat datang di blog SMPN 2 Paranggupito. Blog ini merupakan pembaharuan dari blog sebelumnya. Mohon maaf jika dalam masa penataan blog ini tampilan belum maksimal.